PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
sebelum penulis menjelaskan
al-qur’an hadis sebagai mata pelajaran yang penulis fokuskan pada penelitian
ini terlebih dahulu penulis paparkan tentang pendidikan agama islam (PAI), yang
mana pokok bahasanya mencakup ; pengertian, tujuan, fungsi, ruang lingkup, dan
pola pembinaannya.
1.
Pengertian
pendidikan agama islam.
Pendidikan agama islam adalah upaya sadar dan
terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati,
mengimani, bertaqwa, berakhlaq mulia, mengamalkan ajaran agama islam, dari
sumber utamanya kitab suci alqur’an dan al-hadis, melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran latihan, serta penggunaan pengamalan.[1]
Secara garis besar, pengertian diatas dapat
diartikan sebagai upaya menanamkan dasar-dasar moral serta proses internalisasi
dan transformasi nilai-nilai keagamaan kedalam pribadi anak.
2.
Tujuan dan
fungsi pendidikan agama islam.
Menurut Drs. H Mgs. Nazarudin, MM, dalam
bukunya manajemen pembelajaran, menjelaskan : ‘pendidikan agama islam pada
sekolah umum bertujuan meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan
pengamalan peserta didik terhadap ajaran agama islam sehingga menjadi manusia
muslim yang bertaqwa kepada allah swt; serta berakhlak mulia dalam kehidupan
pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.’[2]
Keberadaan pendidikan agama islam berikut
dengan tujuanya, mendudukung dan menjadi bagian dari pendidikan nasional. Dalam
hal ini, pendidikan mempunyai tujuan kurikuler yang merupakan penjabaran dari
tujuan pendidikan nasional sebagi yang tercantum dalam pasal 3 bab II undang
undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional yang berbunyi “
pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman, bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu,cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.[3]
Sedangkan fungsi pendidikan agama islam itu
sndiri adalah sebagai pengembangan, penyaluran, perbaikan, pencegahan,
penyesuaiaan, dan sumber nialai. Adapun rincian penjelasan sebagai berikut :
a.
Sebagai
pengembangan , yaitu meningakatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada
Allah SWT; yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga.
b.
Sebagai
penyaluaran, yaitu untuk menyalurkan peserta didik yang memiliki bakat khusus
dibidang agama agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya
sendiri dan orang lain.
c.
Sebagai
perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan dan kelemahan peserta
didik dalam keyakinan, pemahaman, dan pengamalan ajaran islam dalam kehidupan
sehari-hari.
d.
Sebagai
pencegahan, yaitu menangkal hal-hal negative dari lingkungan peserta didik atau
dari budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangan
menjadi manusia indinesia seutuhnya.
e.
Sebagai
penysuaian mental, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkunganya, baik
lingkungan fisik maupun social dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan
ajaran islam.
f.
Sebagai
pengajaran tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum ( alam nyata dan
nir-nyata ), system dan fungsionalnya.
g.
Sebagai
penanaman nilai, yaitu memberikan pedoman hidup untuk mencapai kebahagiaan
hidup didunia dan akhirat.[4]
Tujuan dan fungsi pendidikan agama islam
sebagaiman disebutkan diatas, mengisyaratkan betapa pendidikan agama islam
dilingkungan sekolah mempunyai kedudukan penting dalam system pendidikan
nasional. Ia ibarat ruh dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan nasional. Ia
juga merupakan jalan bimbingan untuk membantu dan mengarahkan fitrah agama
peserta didik menuju terbentuknya kepribadian utama sesuai dengan ajaran agama.
Mengingat betapa pentinya pendidikan agama
islam dalam mewujudkan harapan orangtua, masyarakat dan membantu terwujudnya
pendidikan nasioanal, maka pendidikan agama islam harus diberikan dan
dilaksanakan disekolah dengan sebaik-baiknya.
3.
Ruangligkup
pendidikan agama islam
Ruang lingkup pendidikan agama islam meliputi
keserasian, keselarasan, dan keseimbangan anatara :
a.
Hubungan
manusia dengan Allah SWT.
b.
Hubungan
manusia dengan sesama manusia.
c.
Hubungan
manusia dengan dirinya sendiri.
d.
Hubungan
manusia dengan makhluk lain dan lingkunganya.[5]
Adapun ruang lingkup bahan pembelajaran
pendidikan agama islam mencakup berbagai bidang setudi sebagimana yang ditetapkan
dalam kurikulum masing-masing jenis dan tingkat pendidikan, yaitu al-qur’an
hadis, akidah, ibadah, sejarah dan akhlak.[6]
4.
Pola
pembinaan.
Pmbinaan pendidikan agama islam dikembangkan
dengan menekatkan keterpaduan antara tiga lingkungan pendidikan yaitu
lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Untuk itu, guru agama perlu
mendorong dan memantau kegiatan pendidikan agama islam yang dialami oleh
peserta didiknya didunia lingkungan pendidikan lainya ( keluarga dan
masyarakat), sehingga terwujud keselarasan dan kesatuan tindak dalam
pembinaanya.[7]
[1]
Prof. dr. ramayulis metodologi pendidikan agama islam, cet. IV, Jakarta, kalam
mulia, 2005, hlm, 21
[2]
Drs. H. mgs. Nazaruddin, MM, manajemen pembelajaran, Yogyakarta, teras, 2007,
hlm, 16
[3][3][3]
Undang undang sisdiknas (system pendidikan nasional) (uu ri no. 20 th. 2003),
cet. III, Jakarta, sinar grafika, 2010, hal. 7
[4]
Abdul majid, s.ag, pendidikan agama islam berbasis kompetensi kosep dan
implementasi kurikulum 2004, cet II, bandung, pt remaja rosdakarya, 2005, hal.
134-135
[5]
Prof. dr. ramayulis …… hal. 22
[6]
Dr. Muhammad abdul qadir ahmad, metodologi pengajaran agama islam, terj. H.A.
Mustafa, cet I, Jakarta, rineka cipta, 2008, hlm. 71
[7]
Prof. dr. ramayulis. ……. Hlm. 23
0 Comments