pendidikan agama islam



PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
sebelum penulis menjelaskan al-qur’an hadis sebagai mata pelajaran yang penulis fokuskan pada penelitian ini terlebih dahulu penulis paparkan tentang pendidikan agama islam (PAI), yang mana pokok bahasanya mencakup ; pengertian, tujuan, fungsi, ruang lingkup, dan pola pembinaannya.
1.         Pengertian pendidikan agama islam.
Pendidikan agama islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani, bertaqwa, berakhlaq mulia, mengamalkan ajaran agama islam, dari sumber utamanya kitab suci alqur’an dan al-hadis, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran latihan, serta penggunaan pengamalan.[1]
Secara garis besar, pengertian diatas dapat diartikan sebagai upaya menanamkan dasar-dasar moral serta proses internalisasi dan transformasi nilai-nilai keagamaan kedalam pribadi anak.
2.         Tujuan dan fungsi pendidikan agama islam.
Menurut Drs. H Mgs. Nazarudin, MM, dalam bukunya manajemen pembelajaran, menjelaskan : ‘pendidikan agama islam pada sekolah umum bertujuan meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan peserta didik terhadap ajaran agama islam sehingga menjadi manusia muslim yang bertaqwa kepada allah swt; serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.’[2]
Keberadaan pendidikan agama islam berikut dengan tujuanya, mendudukung dan menjadi bagian dari pendidikan nasional. Dalam hal ini, pendidikan mempunyai tujuan kurikuler yang merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan nasional sebagi yang tercantum dalam pasal 3 bab II undang undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional yang berbunyi “ pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[3]
Sedangkan fungsi pendidikan agama islam itu sndiri adalah sebagai pengembangan, penyaluran, perbaikan, pencegahan, penyesuaiaan, dan sumber nialai. Adapun rincian penjelasan sebagai berikut :
a.         Sebagai pengembangan , yaitu meningakatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Allah SWT; yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga.
b.        Sebagai penyaluaran, yaitu untuk menyalurkan peserta didik yang memiliki bakat khusus dibidang agama agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal  sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan orang lain.
c.         Sebagai perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan dan kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman, dan pengamalan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari.
d.        Sebagai pencegahan, yaitu menangkal hal-hal negative dari lingkungan peserta didik atau dari budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangan menjadi manusia indinesia seutuhnya.
e.         Sebagai penysuaian mental, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkunganya, baik lingkungan fisik maupun social dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran islam.
f.         Sebagai pengajaran tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum ( alam nyata dan nir-nyata ), system dan fungsionalnya.
g.        Sebagai penanaman nilai, yaitu memberikan pedoman hidup untuk mencapai kebahagiaan hidup didunia dan akhirat.[4]
Tujuan dan fungsi pendidikan agama islam sebagaiman disebutkan diatas, mengisyaratkan betapa pendidikan agama islam dilingkungan sekolah mempunyai kedudukan penting dalam system pendidikan nasional. Ia ibarat ruh dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan nasional. Ia juga merupakan jalan bimbingan untuk membantu dan mengarahkan fitrah agama peserta didik menuju terbentuknya kepribadian utama sesuai dengan ajaran agama.
Mengingat betapa pentinya pendidikan agama islam dalam mewujudkan harapan orangtua, masyarakat dan membantu terwujudnya pendidikan nasioanal, maka pendidikan agama islam harus diberikan dan dilaksanakan disekolah dengan sebaik-baiknya.


3.         Ruangligkup pendidikan agama islam
Ruang lingkup pendidikan agama islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan anatara :
a.         Hubungan manusia dengan Allah SWT.
b.        Hubungan manusia dengan sesama manusia.
c.         Hubungan manusia dengan dirinya sendiri.
d.        Hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkunganya.[5]
Adapun ruang lingkup bahan pembelajaran pendidikan agama islam mencakup berbagai bidang setudi sebagimana yang ditetapkan dalam kurikulum masing-masing jenis dan tingkat pendidikan, yaitu al-qur’an hadis, akidah, ibadah, sejarah dan akhlak.[6]
4.         Pola pembinaan.
Pmbinaan pendidikan agama islam dikembangkan dengan menekatkan keterpaduan antara tiga lingkungan pendidikan yaitu lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Untuk itu, guru agama perlu mendorong dan memantau kegiatan pendidikan agama islam yang dialami oleh peserta didiknya didunia lingkungan pendidikan lainya ( keluarga dan masyarakat), sehingga terwujud keselarasan dan kesatuan tindak dalam pembinaanya.[7]




[1] Prof. dr. ramayulis metodologi pendidikan agama islam, cet. IV, Jakarta, kalam mulia, 2005, hlm, 21
[2] Drs. H. mgs. Nazaruddin, MM, manajemen pembelajaran, Yogyakarta, teras, 2007, hlm, 16
[3][3][3] Undang undang sisdiknas (system pendidikan nasional) (uu ri no. 20 th. 2003), cet. III, Jakarta, sinar grafika, 2010, hal. 7
[4] Abdul majid, s.ag, pendidikan agama islam berbasis kompetensi kosep dan implementasi kurikulum 2004, cet II, bandung, pt remaja rosdakarya, 2005, hal. 134-135
[5] Prof. dr. ramayulis …… hal. 22
[6] Dr. Muhammad abdul qadir ahmad, metodologi pengajaran agama islam, terj. H.A. Mustafa, cet I, Jakarta, rineka cipta, 2008, hlm. 71
[7] Prof. dr. ramayulis. ……. Hlm. 23

Post a Comment

0 Comments