ILMU NUZULUL QUR’AN
PENGANTAR
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita petunjuk kejalan
yang benar dengan tuntunan al-Qur’an yang diturunkan kepada nabi Muhammad
melalui malaikat jibril.
Solawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada beliau nabi
agung Muhammad saw. Yang telah mengajarkan kepada kita, bagaimana cara
menyembah-Nya.
Pada kesempatan yang baik ini, kami telah menyusun sebuah makalah
yang berjudul ilmu nuzul al-Qur’an, yang mana pada pembahasan kali ini telah
kami uraikan beberapa hal, diantaranya
yaitu pengertian ilmu nuzul al-qur’an, awal turunya wahyu, wahyu pertama
dan terakhir, tempo nuzul al-qur’an, fase nuzul, hikmahnya dan sebagainya.
Di dalam penulisan makalah ini, tentunya terdapat kesalahan dan
kekeliruan dalam kami mengupasnya, maka untuk membenahinya, saran dan kritik
yang membangun sangat kami harapkan dan kami hargai.
BAB II
PEMBAHASAN
A.II. PENGERTIAN ILMU NUZULUL QUR’AN
Di pandang dari segi bahasa
“nuzul” barasal dari kata nazal-zanyilu-nuzulan artinya turun. Sedangkan
menurut istilah adalah ilmu yang membicarakan tentang proses pemberitaan atau
penyampaian ajaran yang terkandung di dalamnya.
Nuzulul al-qur’an yang dalam bahasa indonesia diartikan sebagai
proses turunya al-Qur’an perlu dipahami secara proporsional agar tida menjadi
pemahaman yang keliru bahwa turunya al-Qur’an mempunyai ekuivalensi dengan
proses turunya suatu benda atau materi yang mempunyai berat jenis. Dalam
kaitanya turunya al-Qur’an sering disebut dengan kata-kata seperti nuzul
(turun), nizal (menurunkan), tanazul (hal turun), tanzil (proses penurunan) dan
munazil (yang diturunkan). Perlu diketahui bahwa setiap kata mempunyai dua
fungsi makna dasar. Sedangkan makna
relasionalnya dapat diikuti uraian berikut ini:
Azzarqani menjelaskan bahwa kata nuzul dan padananya mempunyai
makna dasar “perpindahan sesuatu dari atas kebawah atau suatu gerak dari atas
kebawah”. Menurut dua bahasan tersebut memang tidak layak diberikan untuk
maksud diturunkanya al-Qur’an oleh Allah, karena keduanya hanya lebih tepat dan
lazim dipergunakan dalam hal yang berkenaan dengan tempat dan benda atau materi
mempunyai berat jenis tertentu. Sedangkan al-qur’an bukan semacam benda yang
memerlukan tempat perpindahan dari atas kebahawah, baik al-qur’an yang berkaitan
dengan kalimat-kalimat ghaib dan azali (kalam nafs) maupun al-qur’an yang
mengandung lafadz yang mengandung i’jaz itu. Jadi al-qur’an tidak turun dari
atas kebawah. Yang benar adalah memahami bahwa kata nuzul itu bersifat majazi,
yakni pengertian nuzul al-qur’an bukan tergambar dalam wujud perpindahanya
al-qur’an, atau al-qur’an itu turun dari atas ke bawah, tetapi harus dipahami
sebagai pengetahuan bahwa al-qur’an telah diberitakakan oleh Allah SWT kepada
segenap penghuni langit dan bumi dalam segala seginya. Disini terkandung maksud
bahwa kata nuzulul harus di takwilkan dengan kata i’lal yang berarti
pengetahuan atau pengajaran. Maka nuzulul al-qir’an berarti proses pemberitaan
atau penyampaian ajaran yang terkandung di dalamnya
Dr. Ahmad as Sayyid al-Kumi dan Dr. Muhammad Ahamd yusuf al- Qasim
mengatakan, bahwa nuzul mempunyai lima makna:
1. meluncurnya sesuatu dari tempat yang tinggi ke tempat yang
rendah
2. jatuh, tiba, singgah
3. tertib, teratur, urutan
4. pertemuan
5. turun secara berangsur-angsur dan terkadang sekaligus[1].
Awal turun al-Qur’an
Al-qur’an sebagai wahyu yang pertama kali turun, pada malam tanggal
17 Ramadhan thun ke-41dari kelahirannya atau 6 agustus 610 M. Maka malam yang pertama diturunkannya al-qur’an itu
disebut malam ketentuan (Lailah al qadr)[2].
Para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan turunya al-qur’an,
diantaranya yaitu:
a. Ibnu Ishaq menetapkan tanggal 17 Ramadhan sebagai hari pertama bagi turunya al-Qur’an
dengan mendasarkan pada firman Allah SWT
QS. Al-anfal: 41
* (#þqßJn=÷æ$#ur $yJ¯Rr& NçGôJÏYxî `ÏiB &äóÓx« ¨br'sù ¬! ¼çm|¡çHè~ ÉAqߧ=Ï9ur Ï%Î!ur 4n1öà)ø9$# 4yJ»tGuø9$#ur ÈûüÅ3»|¡yJø9$#ur ÇÆö/$#ur È@Î6¡¡9$# bÎ) óOçGYä. NçGYtB#uä «!$$Î/ !$tBur $uZø9tRr& 4n?tã $tRÏö6tã tPöqt Èb$s%öàÿø9$# tPöqt s)tGø9$# Èb$yèôJyfø9$# 3 ª!$#ur 4n?tã Èe@à2 &äóÓx« íÏs% ÇÍÊÈ
41. Ketahuilah, Sesungguhnya apa saja yang
dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang[613], Maka Sesungguhnya seperlima
untuk Allah, rasul, Kerabat rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan
ibnussabil[614], jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa[615] yang Kami
turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan[616], Yaitu di hari
bertemunya dua pasukan. dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
[613] Yang dimaksud dengan rampasan perang (ghanimah) adalah harta
yang diperoleh dari orang-orang kafir dengan melalui pertempuran, sedang yang
diperoleh tidak dengan pertempuran dinama fa'i. pembagian dalam ayat ini
berhubungan dengan ghanimah saja. Fa'i dibahas dalam surat al-Hasyr
[614] Maksudnya: seperlima dari ghanimah itu dibagikan kepada: a.
Allah dan RasulNya. b. Kerabat Rasul (Banu Hasyim dan Muthalib). c. anak yatim.
d. fakir miskin. e. Ibnussabil. sedang empat-perlima dari ghanimah itu
dibagikan kepada yang ikut bertempur.
[615] Yang dimaksud dengan apa Ialah: ayat-ayat Al-Quran, Malaikat
dan pertolongan.
[616] Furqaan Ialah: pemisah antara yang hak dan yang batil. yang
dimaksud dengan hari Al Furqaan ialah hari jelasnya kemenangan orang Islam dan
kekalahan orang kafir, Yaitu hari bertemunya dua pasukan di peprangan Badar,
pada hari Jum'at 17 Ramadhan tahun ke 2 Hijriah. sebagian mufassirin
berpendapat bahwa ayat ini mengisyaratkan kepada hari permulaan turunnya Al
Quranul Kariem pada malam 17 Ramadhan.
Menurutnya, hari furqan adalah hari awal turunya wahyu. Sedangkan
yang dimaksud dengan hari pertemuan dua pasukan (perang badar) adalah peristiwa
yang terjdi pada tanggal 17 Ramadhan 2 Hijriyyah. Kedua hari tersebut memang
mempunyai persamaan, yakni tanggal dan bulan .
b. Ath-Thabari mengatakan dari Hasan Ibnu Ali awal turunya wahyu
pada tanggal 17 Ramadhan karna al-qur’an sendiri menyebutkan, bahwa Allah SWT
menurunkannya pada Yaum al-Furqan.
Wahyu yang pertama dan terakhir turun
Mengenai wahyu yang pertama dan atau yang terakhir para ulama’
berbeda pendapat. Diantarnya:
a. asy-Syaikhan dari Aisyah
ra[3]
menerangkan bahwa yang shahih adalah surat al-‘alaq : 1-5 .
ù&tø%$# ÉOó$$Î/ y7În/u Ï%©!$# t,n=y{ ÇÊÈ t,n=y{ z`»|¡SM}$# ô`ÏB @,n=tã ÇËÈ ù&tø%$# y7/uur ãPtø.F{$# ÇÌÈ Ï%©!$# zO¯=tæ ÉOn=s)ø9$$Î/ ÇÍÈ zO¯=tæ z`»|¡SM}$# $tB óOs9 ÷Ls>÷èt ÇÎÈ
1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu
yang Menciptakan,
2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,
4. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam[1589],
5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
[1589] Maksudnya: Allah mengajar manusia dengan perantaraan tulis
baca.
b. riwayat asy-Syaikhan dari Abi Salamah ibn Abdur Rahman,
menjelaskan bahwa yang pertama kali turun dari al-Qur’an adalah surat
al-muddatsir.
c. Muhammad Abduh menyatakan wahyu yang pertama kali turun adalah
surat al-Fatihah dengan alasan:
1. letaknya berada di urutan pertama al-qur’an
2. kandungan sisinya meliputi seluruh isi al-Qur’an
3. yang demikian sesuai dengan riwayat al-baihaqi dalam Dala’il
aan-Nubuwah.
Adapun wahyu yang terakhir yang diturunkan, para ahli juga berbeda
pendapat dalam memberikan pandangan:
a. jumhur Ulama menyatakan wahyu yang turun terakhir kali berupa
ayat adalah surat al-maidah ayat 3:
ôMtBÌhãm ãNä3øn=tæ èptGøyJø9$# ãP¤$!$#ur ãNøtm:ur ÍÌYÏø:$# !$tBur ¨@Ïdé& ÎötóÏ9 «!$# ¾ÏmÎ/ èps)ÏZy÷ZßJø9$#ur äosqè%öqyJø9$#ur èptÏjutIßJø9$#ur èpysÏܨZ9$#ur !$tBur @x.r& ßìç7¡¡9$# wÎ) $tB ÷Läêø©.s $tBur yxÎ/è n?tã É=ÝÁZ9$# br&ur (#qßJÅ¡ø)tFó¡s? ÉO»s9øF{$$Î/ 4 öNä3Ï9ºs î,ó¡Ïù 3 tPöquø9$# }§Í³t tûïÏ%©!$# (#rãxÿx. `ÏB öNä3ÏZÏ xsù öNèdöqt±ørB Èböqt±÷z$#ur 4 tPöquø9$# àMù=yJø.r& öNä3s9 öNä3oYÏ àMôJoÿøCr&ur öNä3øn=tæ ÓÉLyJ÷èÏR àMÅÊuur ãNä3s9 zN»n=óM}$# $YYÏ 4 Ç`yJsù §äÜôÊ$# Îû >p|ÁuKøxC uöxî 7#ÏR$yftGãB 5OøO\b} ¨bÎ*sù ©!$# Öqàÿxî ÒOÏm§ ÇÌÈ
3. Diharamkan bagimu (memakan) bangkai,
darah[394], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah,
yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang
buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya[395], dan (diharamkan bagimu)
yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak
panah[396], (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. pada hari
ini[397] orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab
itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. pada hari ini
telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu
nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu. Maka barang siapa
terpaksa[398] karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[394] Ialah: darah yang keluar dari tubuh, sebagaimana tersebut
dalam surat Al An-aam ayat 145.
[395] Maksudnya Ialah: binatang yang tercekik, yang dipukul, yang
jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas adalah halal kalau sempat
disembelih sebelum mati.
[396] Al Azlaam artinya: anak panah yang belum pakai bulu. orang
Arab Jahiliyah menggunakan anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan
Apakah mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak. Caranya Ialah: mereka
ambil tiga buah anak panah yang belum pakai bulu. setelah ditulis masing-masing
Yaitu dengan: lakukanlah, jangan lakukan, sedang yang ketiga tidak ditulis
apa-apa, diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan dalam Ka'bah. bila mereka
hendak melakukan sesuatu Maka mereka meminta supaya juru kunci ka'bah mengambil
sebuah anak panah itu. Terserahlah nanti Apakah mereka akan melakukan atau
tidak melakukan sesuatu, sesuai dengan tulisan anak panah yang diambil itu.
kalau yang terambil anak panah yang tidak ada tulisannya, Maka undian diulang
sekali lagi.
[397] Yang dimaksud dengan hari Ialah: masa, Yaitu: masa haji
wada', haji terakhir yang dilakukan oleh Nabi Muhammad s.a.w.
[398] Maksudnya: dibolehkan memakan makanan yang diharamkan oleh
ayat ini jika terpaksa.
Sedangkan wahyu yang berupa surat yang turun terakhir kali adalah
an-nasr:
b. an-nasa’i melalui Ikrimah dari Ibnu Abbas ra. Dan Sa’id Ibnu
Jubair menjelaskan, bahwa ayat yang paling terakhir diturunkan adalah surat
al-baqarah : 281
(#qà)¨?$#ur $YBöqt cqãèy_öè? ÏmÏù n<Î) «!$# ( §NèO 4¯ûuqè? @ä. <§øÿtR $¨B ôMt6|¡2 öNèdur w tbqãKn=ôàã ÇËÑÊÈ
281. Dan peliharalah dirimu dari (azab yang
terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah.
kemudian masing-masing diri diberi Balasan yang sempurna terhadap apa yang
telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).
c. al-Bukhari dari Ibnu Abbas ra, memberi keterangan bahwa wahyu
yang terakhir turun adalah ayat Riba[4]
(al-Baqarah :278)
bÎ) (#rßö6è? ÏM»s%y¢Á9$# $£JÏèÏZsù }Ïd ( bÎ)ur $ydqàÿ÷è? $ydqè?÷sè?ur uä!#ts)àÿø9$# uqßgsù ×öyz öNà6©9 4 ãÏeÿs3ãur Nà6Ztã `ÏiB öNà6Ï?$t«Íhy 3 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ×Î6yz ÇËÐÊÈ
271. Jika kamu Menampakkan
sedekah(mu)[172], Maka itu adalah baik sekali. dan jika kamu
menyembunyikannya[173] dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, Maka
Menyembunyika
TEMPO NUZULU QUR’AN
Banyak pendapat dari ulama mengenai tempo nuzulul qur’an. Ada yang
mengatakatan , 22 tahun, 2 bulan , 22 hari. Ada pula yang mengatakan 23 tahun
bahkan ada pula yang mengatakan 25 tahun.
Al-Khudlari menetapkan bahwa tempo nuzulul qur’an adalah 22 tahun 2
bulan 22 hari, yakni sejak tanggal 17 Ramadhan tahun ke 41 dari kelahiran nabi
SAW hingga tanggal 9 dzulhijjah tahun kesepuluh, atau tahun ke 63 dari
kelahiran nabi.
FASE NUZUL AL-QUR’AN
Secara umum fase nuzul al-Qur’an terbagi dua, masing-masing
mempunyai ciri dan corak tersendiri, yakni :
Pertama: ketika nabi bermukim di mekkah selama 12 tahun 5 bulan 13
hari, yakni 17 Ramadhan tahun ke 41 dari kelahiran nabi hingga awal rabi’ul
awwal tahun ke 54 dari kelahiranya. Semua wahyu yang turun pada periode ini
disebut sebagai ayat-ayat makkiyah. Wahyu yang diturunkan sebanyak 19/30 atau
91 surat
Kedua: ketika nabi hijarah ke madinah selama 12 tahun 5 bulan 13
hari , atau sejak awal robiul awwal tahun ke 54 dari kelahiranya hingga tanggal
9 zul hijjah. Wahyu yang turun pada periode ini disebut ayat –ayat madaniyyah.
Sebanyak 11/30 atau sebanyak 23 surat.
TAHAPAN NUZULUL QUR’AN
Dipandang dari segi filosofis maupun teologis, al-qur’an diturunkan
melalui tiga tahapan, yaitu:
Pertama: al-qur’an diturunkan secara keseluruhan ke lauh al-mahfud
oleh Allah.
QS. Al-Buruj: 21-22
Kedua: al-qur’an diturunkan ke langit dunia (bait al-izzah) pada
lailah al-Qadar secara keseluruhan.
QS. Al-Qadr: 1
Ketiga: al-qur’an diturunkan secara berangsur-angsur dari langit
dunia melalui malaikat Jibril as kepada nabi muhammad saw.
QS. Al-isra’ : 106
B. TAHAPAN NUZULUL QUR’AN SECARA BERANGSUR-ANGSUR
Banyak dalil yang menerangkan tentang berangsur-angsurnya
al-qur’an, didantarnya yaitu:
1. Riwayat al-hakim dan al-Baihaqi melalui ibnu Abbas ra:
Al-qur’an diturunkan dalam bentuk keseluruhan ke langit dunia yang
berada pada tempat bintang-bintang sedangkan Allah menurunkan kepada rosulNya
sebagian demi sebagian.
2. Hadis lain riwayat ath-tabrani dari ibnu Abbas ra. Juga
menyebutkan:
al-qur’an diturunkann pada
lailah al-qadr dalam bulan Ramadhan kelangit dunia secara keseluruhan kemudian
diturunkan secara berangsur-angsur.
C. HIKMAH NUZULUL QUR’AN SECARA BERANGSUR-ANGSUR
Al-qur’an diturunkan secara tanjim karena mempunyai hikmah dan
maksud yang tinggi. Di antaranya yaitu:
a. Untuk meneguhkan hati nabi muhammad dalam menghadapi segala
tantangan dan ancaman dari kaum musyrik.
QS. Al-Furqan: 32
b. Untuk memudahkan nabi saw. Menerima dan menghafalnya, karena al-qur’an
diiturunkan secara berangsur-angsur dan tidak berupa tulisanbeliau kepada
seorang nabi yang ummi[5]
c. Sebagai tahapan tasyri’ hukum-hukum samawiah.
d. Agar mudah dimengerti dan diamalkan segala isinya.
e. Untuk mencabut ‘aqidah dan syari’at yang batil secara bertahap.
D. PEMELIHARAAN AL-QUR’AN
1. Di Masa Nabi SAW
Pada masa nabi, setiap kali ada ayat yang turun nabi saw. Langsung
menyuruh para sahabat pada waktu itu untuk menghafalnya, menulisnya pada
batu-batu, kulit binatang, pelepah kurma dan apa saja yang bisa digunakan untuk
menulis.
a. Juru tulis nabi
diantara juru tulis nabi adalah:
1. Ali Ibn Abi thalib
2. Utsman Ibn affan
3. Ubay ibn Ka’ab ra
4. Zaid ibn Tsabit al-Anshari
5. Muawiyyah ra
2. Di Masa Abu Bakar dan Umar ra
Sepeniggal rosulullah kepemimpinan umat islam digantikan oleh Abu
bakar sebagai kholifah yang pertama,
pada masa beliau terjadi sesuatu peperangan yang disebut dengan perang Yamamah,
yang mana pada perang tersebut banyak dari penghafal al-qur’an yang tewas dalam
peperangan tersebut. Melihat kondisi yang demikian maka Umar berfikir bahwa hal
itu akan menjadi bahaya bagi perkembangan umat Islam kedepan. Maka Umar
mengusulkan kepada Abu Bakar agar mengumpulkan al-qur’an.
Setelah terjadi perdebatan, maka usul Umar diterima oleh Abu Bakar
dan Zaid ibn Tsabit al-Anshari segera diperintah untuk menuliskanya.
Dalam rangka pemeliharaan al-qur’an zaid ibnu tsabit segera
mengumpulkan ayat-ayat dari batu, kayu dan sebagainya untuk ditulis secara jeli
dan cermat dalam lembaran-lembaran dan diikat dengan benang, disusun menurut
tertib ayat dan surat sebagaimana yang telah diajarkan oleh nabi. Hasil karya
tersebut diserahkan kepada Abu Bakar untuk disimpan setelah beliau wafat
untaian mushaf ini dialihsimpankan Umar ibn al-khattab dan ketika Umar ra wafat
menyimpanan mushaf itu dipindahkan ke rumah sayyiditina Hafsah (putri Umar ra
dan Istri Nabi), hingga masa pengumpulan dan penulisan al-qur’an di zaman
Ustman ra.
3. Di masa Usman ra
Pada masa Ustman ra. Keadaan al-qur’an tetap seperti sebelumnya,
baik dalam pengumpulan maupun penyimpananya. Dan beliau hanya menerukan usaha
tersebut yang telah dirintis olehpendahulunya.
Pada masa pemerintahan Ustman ra. Umat islam telah tersebar luas ke
berbagai wilayah , maka demi menyatukan al-qur’an beliau telah membuat sebuah
mushaf yang dinamakan sebagai mushaf Ustmani.
[1] Dr. Ahmad as Sayyid al
Kumi dan Dr. M.A. Yusuf al Qasim, ‘Ulum al –Qur’an, Kairo: Fakultas Ushuluddin
Universitas al-Azhar, 1396 H/1976 M, cet. III,h.23
[2] Baca QS. 97 al qadr:1
[3] Ma’na al
qathan, Op, Cit.,h.66. wahyu yang pertama saat di gua hira
[4] Ibid,p.27
[5]As
Suyuti, al itqa, I, p. 43
0 Comments